Jakarta, 5 Januari 2014.
Tahapan rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia tahun 2014
menggunakan aplikasi online agar lengkap, praktis dan memudahkan semua
pihak. Peminat akan melalui 10 (sepuluh) tahapan rekrutmen, meliputi:
(1).Pembuatan akun peminat, (2).Pengambilan nomor formulir (NF),
(3).Pemberkasan (cetak NR, kelengkapan berkas) dan pengiriman ke PO BOX,
(4).Seleksi Potensi dan Adminitrasi, (5).Nominasi Peserta dan
Pemeriksaan Psikometri, (6). Nominasi Peserta Latih, (7). Pelatihan
Kompetensi, (8). Pelatihan Integrasi, (9).Penetapan sebagai petugas,
(10). Pengerahan/Penugasan.
Masing-masing tahapan dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
- Pembuatan Akun Peminat. Setiap peminat diharuskan memiliki AKUN peminat dan hanya boleh memiliki SATU. Pembuatan akun dapat dilakukan sepanjang tahun, dan sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2013. Setiap peminat diharuskan menuliskan data awal, untuk kemudian diberikan respon via email secara otomatis oleh sistem. Pastikan setiap data yang dicantumkan pada data awal adalah benar dan lengkap. Silakan cek di inBox, spam ataupun bulk-mail. Pada format isian diberikan keterangan cara pengisian. Nama yang dicantumkan adalah nama lengkap tanpa gelar sebanyak 3 (tiga) kata, dan bukan singkatan. Bagi peminat dengan nama kurang dari 3 kata, maka cantumkan nama ayah maupun kakek (tidak perlu disebutkan kata bin/binti). Ketentuan penulisan nama menyesuaikan kebutuhan nama dalam paspor yang diharuskan oleh Kerajaan Arab Saudi dalam rangka penerbitan visa. Lengkapi seluruh permintaan data dalam akun. Data tersebut akan menjadi sumber data dalam pengisian formulir untuk registrasi.
- Pengambilan Nomor Formulir. Pengambilan formulir akan dibuka dalam rentang waktu tertentu, keputusan Tim Rekrutmen. Peminat dapat mengambil nomor formulir untuk satu jenis tugas pada suatu tahun tertentu. Pengambilan nomor formulir dapat dilakukan untuk 2 dari 3 kesempatan rekrutmen dalam kurun 3 tahun berjalan.
- Pemberkasan (NR) dan Pengiriman ke PO BOX. Setelah mengambil NF untuk tahun 2014, maka data dalam AKUN akan digunakan untuk isian formulir. Setelah diteliti bahwa seluruh data telah lengkap dan benar, maka lakukan langkah (submit, dan) cetak pengajuan registrasi. Berkas pengajuan tersebut diberikan nomor registrasi, disingkat NR. Nomor Registrasi (NR) ini akan digunakan untuk kebutuhan tahapan selanjutnya, antara lain: presensi elektronik, recall data, nominasi, pengumuman, dan sebagainya. Pengajuan registrasi dilengkapi dengan berkas persyaratan. Pengiriman ke PO BOX yang telah ditentukan, yang akan dicetak otomatis oleh sistem untuk mencegah kemungkinan salah tulis alamat. Setiap berkas dikirimkan masing-masing, tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif atau dikirimkan ke alamat lain. Kekurangan berkas setelah dilakukan seleksi administrasi dapat dilengkapi sesuai konfirmasi melalui email yang dicantumkan dalam data akun.
- Seleksi Potensi dan Administrasi. Seleksi potensi akan dilakukan dalam bentuk ujian tertulis dan praktik, baik secara online ataupun off-line. Seleksi potensi dilakukan sesuai pilihan jenis tugas dan kemampuan dasar yang dipersyaratkan. Seleksi administrasi dilakukan terhadap seluruh berkas yang dikirimkan. Berkas yang tidak lengkap dapat dikoreksi oleh peminat dengan pengiriman susulan sebanyak satu kali kesempatan. Adapun berkas tidak lengkap yang tidak dilengkapi oleh peminat dan berkas tidak valid, akan dinyatakan gugur (invalid). Peminat yang telah melengkapi berkas sesuai ketentuan, dinyatakan sebagai pendaftar VALID.
- Nominasi Peserta dan Pemeriksaan Psikometri.
- Nominasi Peserta Latih.
- Pelatihan Kompetensi.
- Pembekalan Integrasi.
- Penetapan Petugas Kesehatan Haji.
- Pengerahan/Penugasan Petugas.
Untuk proses kemajuan setiap tahapan dan rentang waktunya,
Sekretariat Rekrutmen PKHI, dhi Pusat Kesehatan Haji, Kementerian
Kesehatan RI akan memberikan informasi resmi. Penyelenggaraan proses
rekrutmen, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setiap data
yang diberikan, insyaAllah dijaga secara maksimal. Harap kepada peminat
untuk tidak memberikan akses masuk AKUN (user-name dan password)
kepada orang lain. Kerugian oleh penyalahgunaan akses AKUN atau salah
isian menjadi tanggungjawab peminat. Mari Wujudkan Kepemerintahan Yang
Bersih, Akuntabel dan Terbebas dari Praktik Korupsi. Semoga Indonesia
menjadi Negri Yang Baik dan Makmur, serta selalu mendapatkan Ampunan
ALLAH SWT. Artikel: ME; 5/1/2014.
info lengkap di : www.puskeshaji.depkes.go.id
No comments:
Post a Comment